Bandar Lampung | Keresaan masyarakat Kota Bandar Lampung soal kemacetan yang hampir tiap hari dialami pengguna jalan aktif, akhirnya membuat pihak Pemerintah Provinsi mengadakan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan tentang rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (19/8).
Dijelaskan Pj. Sekdaprov, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan RI Nomor : Aj.401/2/10/DRJD/2016 tanggal 16 Agustus 2016 Perihal Kegiatan Manajemen Rekayasa lalu lintas di ruas jalan dan simpang RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung menghasilkan tiga poin. Yakni Pertama, memfungsikan kembali akses jalan dari jalan kartini menuju jalan Raden intan dan membongkar taman yang ada. Kedua, memfungsikan kembali akses jalan menuju dari RSUD Abdul Moeloek dari arah jalan Teuku Umar. Ketiga, memfungsikan kembali sistem ATCS yang merupakan yang merupakan aset dari Kementerian Perhubungan di Simpang RSUD Abdul Moeloek dan Simpang Tugu Juang demi terciptanya optimalisasi kinerja jaringan jalan.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dirlantas Polda Lampung beserta jajarannya, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kasat P2JN Wilayah Lampung, Kasat LLJSDP, Kasat PJN I Lampung, Akademisi dan Ahli Transportasi dari Universitas Lampung dan ITERA, MTI Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas/Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sekprov juga menyampaikan, Keputusan Rapat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan toleransi kepada Pemerintah Kota Bandar untuk melakukan pengembalian fungsi jalan yang seperti semula.
Pj. Sekda melanjutkan sehubungan dengan ketidakhadiran Walikota Bandar Lampung dan jajarannya untuk memenuhi undangan pemprov dalam rangka menyelesaikan masalah manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihak Pemkot Bandar Lampung, maka pihak Pemprov akan mengirim surat kepada pihak Pemkot untuk melaksanakan keputusan Dirjen Perhubungan tersebut.
Pemerintah Provinsi Lampung akan menunggu sikap kooperatif pihak Pemkot Bandar Lampung hingga hari Senin tanggal 22 Agustus 2016. Jika sampai tanggal dimaksud Pemkot tidak melaksanakan Keputusan Menteri Perhubungan melalui Keputusan Direktorat Perhubungan Darat tersebut, maka Tim dari Provinsi akan melakukan pembongkaran. Dalam artian mengembalikan fungsi jalan seperti semula tambah Sutono.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, menyadari bahwa ruas jalan yang dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas adalah jalan nasional yang kewenangannya ada di pusat, dengan demikian Pemprov akan mentaati Konstitusi dan peraturan perundang-undang dalam menjalankan setiap peraturan dan akan bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Ujar Kabag Humas Provinsi Heriyansyah. | red
Pj Bupati Mesuji, Sulpakar Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024
Dilihat: 13 Mesuji – Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. melaksanakan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 di Lapangan Pemda Mesuji, Senin (20/05/2024). Rintik hujan menjadi saksi upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 dimana upacara tersebut merupakan upacara terakhir Sulpakar sebagai Penjabat Bupati Mesuji. Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar…
Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di BNS
Dilihat: 18 Tanggamus – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga Bandar Lampung di Dusun Talang Lahat, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu, 14 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, SH mengatakan, identitas korban dalam peristiwa…
Selengkapnya “Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di BNS” »
Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan Kepada Personel yang Berprestasi
Dilihat: 16 Lampung Utara – Kepolisian Resor Lampung Utara menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke- 116 Tahun 2024 sekaligus pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi, Senin (20/5/24). Upacara tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. dengan di hadiri oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Lampung Utara. BACA: …
Penandatanganan MoU Dinas PPPA dengan Komnas PA Kota Bandar Lampung
Dilihat: 22 Bandar Lampung – Dalam rangka Penandatanganan MoU Dinas PPPA Dengan Komnas PA Kota Bandar Lampung serta pekan Hari Pendidikan Nasional menggelar Talk Show yang bertema “Pola Asuh Terbaik Bagi Anak dan Penanganan Kenakalan anak di Kota Bandar Lampung”, acara berlangsung di Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni Provinsi Lampung, Way Halim. Minggu (19/5/2023) Acara…
Selengkapnya “Penandatanganan MoU Dinas PPPA dengan Komnas PA Kota Bandar Lampung” »
Febrizal Levi Sukmana Segera Dilantik Jabat Pj Bupati Mesuji
Dilihat: 31 LAMPUNG — Kepala daerah beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung saat ini sedang dijabat Penjabat (Pj) Bupati, termasuk juga Kabupaten Mesuji. Dan Pj Bupati Mesuji yang selama ini dijabat oleh Sulpakar akan digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana. Febrizal Levi Sukmana sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM di Pemerintah Provinsi Lampung. Selanjutnya Febrizal…
Selengkapnya “Febrizal Levi Sukmana Segera Dilantik Jabat Pj Bupati Mesuji” »
Laskar Lampung Buat Laporan ke Polda Lampung Terkait Peluncuran Maskot yang Menjadi Polemik
Dilihat: 32 Bandar Lampung – Laskar Lampung melaporkan pihak peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Walikota Bandarlampung periode 2024-2029, ke Polda Lampung, Minggu malam (19 Mei 2024). Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LASKAR LAMPUNG, Panji Nugraha AB, S.H, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, karena merasa terdapat pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat…