LAMPUNG7NEWS
PADANG CERMIN | Berkat informasi dari warga, 4 pelaku pengedar uang palsu (Upal) diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Minggu (09/08) sekitar pukul 08.30 WIB.
Keempat pelaku yang beralamatkan, warga Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Dari keempat pelaku, yakni Hamzah Somad (23), Hamdan Somad (26), Jihad Somad (30), Hamdan dan satu pelaku masih di bawah umur berinisial, SS (16) yang juga pelajar dan masih mengenyam pendidikan di kelas 9.
Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Apri Sampanuju saat mendampingi Plh. Kapolsek Padang Cermin membenarkan jika pihaknya telah mengamankan keempat pelaku pengedar uang palsu berikut barang bukti dan 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan ke Desa Ceringin Asri. Tak lama keempat pelaku dapat kami amankan,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kedondong ini.
Ipda Apri juga menambahkan, uang palsu sebagai barang bukti yang berhasil disita, yakni 10 lembar pecahan Rp. 50 ribu, 57 lembar pecahan Rp. 20 ribu, 16 lembar pecahan Rp. 5 ribu dan 1 (satu) unit mobil Grand Max pick up BE 8264 RM warna hitam.
“Kami juga mengamankan uang asli dari hasil kejahatan, berupa lima lembar pecahan lima ribu, sepuluh lembar pecahan sepuluh ribu, lima puluh dua lembar pecahan lima ribu dan enam puluh tujuh lembar pecahan dua ribu rupiah,” tambahnya.
Kanireskrim Polsek Padang Cermin, Ipda Apri juga menjelaskan, untuk melancarkan aksinya keempat pelaku berberlanja di beberapa warung dengan menggunakan uang palsu di Desa Ceringin Asri, Way Ratai.
“Ada tiga korbannya, setelah mereka membeli rokok, para pemilik warung ini baru sadar dan mengetahui jika uang yang digunakan untuk membeli tadi adalah uang palsu. Karena, takut keempat pelaku ini lolos, pemilik warung langsung menghubungi Polsek dan tak lama kempat pelaku Upal ini kami ringkus,” ujar Ipda Apri S saat mendampingi Plh. Kapolsek Padang Cermin, Iptu Darwin. | Hendri