Para oknum polisi tersebut terkesan menghalangi tugas jurnalis saat meliput sidang pleno caden Ike- Zam di kantor Bawaslu, Sabtu (12/9/2020).

Puluhan wartawan terlihat tertahan oleh barakade personil polresta Bandarlampung.

Salah satu wartawan pikiran Lampung Wawan termasuk jadi korban situasi tak mengenakkan itu. Wawan sempat ditarik dan didorong salah seorang oknum perwira polisi bernama Ridwan, saat para awak media akan masuk meliput di depan kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung. Padahal jurnalis Pikiran Lampung sudah mengatakan wartawan dan ada id card resmi dari Bawaslu, namun tetap ditarik dengan kasar oleh oknum tersebut.

“Tadi bahu saya ditarik dan saya didorong dengan keras sama polisi ini,” ujar Wawan didepan rekan media dan didepan polisi yang mendorongnya, ketika dikonfirmasi bersama awak media lainnya, yang bersangkutan tetap bersikap arogan.

Bukannya minta maaf, Ridwan polisi yang tadi mendorongnya justru menantang wartawan tadi dengan nada keras.

“Jadi lu mau apa,” ujar Ridwan.

Hal itu Juga yang menimpa Angga wartawan Lampung visual, yang dimarah dan tidak boleh masuk ke area lokasi. Dan masih banyak lagi wartawan yang dilarang masuk ke area Bawaslu. Angga dengan kasar diusir oleh oknum perwira lainnya.

“Pak polisi kami ini mau meliput, tolong izinkan kami masuk,” ujar salah seorang wartawan.

Menurut Wawan para pewarta yang sedang bertugas itu dilindungi undang-undang, tak boleh ada siapapun yang mengintervensi.

“Tidak boleh intervensi media, kami ini dilindungi undang-undang pers,” ucap Wawan. | je/pin