LAMPUNG7NEWS
Sukadana | Rekrutmen Komisioner KPU Kabupaten/ Kota Tahun 2019 – 2024 yang sedang berlangsung sedang menunggu hasil tes physikologi. Dari 30 orang peserta dari masing kab/kota akan mengngerucut menjadi 25 peserta untuk ikut dalam tes selajutnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) salah satu LSM di Lampung Timur yang Kosen Meperhatikan dan Mengawal Proses Rekrutmen Anggota KPU Kab/Kota mengngigatkan Tim Seleksi Calon anggota KPU Kabupaten-Kota, meneliti secara cermat dan tanggap atas masukan masyarakat akan track record (rekam jejak) para kandidat.
Aktivis LSM Gipak Arip Setiawan , mengatakan Timsel juga harus memperhatikan konflik kepentingan dengan mencermati hubungan saudara antara sesama penyelenggra. Maupun hubungan kerja dan hubungan kekeluargaan antara Timsel dan peserta.
“Mencermati hasil penilaian terhadap seleksi adm calon Anggota KPU Kabupaten Kota, LSM GIPAK berharap pada prinsipnya agar Timsel cermat dan tanggap atas masukan masyarakat akan rekam jejak pendaftar KPU. Terutama pendaftar petahana yang sudah mendapatkan peringatan dari DKPP RI,” kata Arip melalui pesan tertulis kepada Lampung7News. Kamis (19/09/2019)
Menurut Arip, salah satu tolak ukur untuk menilai petahana adalah mencermati kinerja mereka selama menjadi penyelenggara. Khususnya terkait integritas dan profesionalitas. “Misalnya mereka yang pernah tersandung kasus etik oleh DKPP hendaknya mendapatkan catatan tersendiri dari Timsel. Sehingga ke depan, penyelenggara adalah mereka yang tidak ada beban masa lalu,” katanya.
Masih kata Arip selain itu, Timsel agar menghindari konflik kepentingan dengan mencermati hubungan saudara antara sesama penyelenggara. Maupun hubungan kerja dan hubungan kekeluargaan antara timsel dan peserta yang sudah dibuat. Berdasarkan PKPU No 2 tahun 2019 tentang perubahan ke tiga atas PKPU nomor 7 tahun 2018 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten Kota.
Lampiran Model SP. Timsel 8 Surat Penyataan tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan peserta seleksi anggota KPU Provinsi dan Kab Kota dalam satu Provinsi, publik berharap seleksi KPU bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” katanya. | ruli