LAMPUNG7NEWS
Sukadana | “Penjarakan Mafia Pangan”, begitu yang diteriakkan Masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur berkali kali pada saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (19/09/2019)
Dalam aksi nya Korlap aksi Edi menyatakan bahwa Penyaluran BPNT ini sarat dengan Penyimpangan terbukti dengan mundurnya Kadis Sosial Lampung Timur M.Yunus belum lama ini, selanjutnya Edi menyatakan hasil temuan penyimpangan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) ini dilakukan oleh Ahmad Kurniawan sebagai Direktur PT Barokah yang menjadi Suplayer e-warung khususnya di Lampung timur,
Adapun penyimpangan itu diantaranya : Keluarga Penerima Manfaatkan (KPM) hanya menerima 8 Kg beras dan 6 butir telur oleh orang-orang tersebut, sedangkan beras tersebut berkualitas Medium yang diperkirakan dengan harga sekarang seharga Rp. 8.500/kg dan telur 1000-1500/satu butir telur dugaan yang diselewengkan kan oleh PT Barokah tersebut KPM menerima BPNT Rp. 110.000,- dikurangi Beras 8 Kg x Rp. 8.500,- = 68.000,- telur 6 butir x Rp. 1.500,-= Rp. 9.000,- Total Rp. 72.000,- sisa Rp. Rp. 38.000,- jadi bila dikalikan penerima manfaatkan dilampung Timur berjumlah 41 keluarga Penerima Manfaatkan sehingga kerugian Negara 41.000/KPM x Rp. 38.000 (sisa uang), = Rp. 1.558.000.000,- / bulan,
Lebih lanjut Edi menyatakan adanya warung abal-abal hanya sebagai tempat/gudang untuk pengambilan BPNT saja dengan kata lain E-Warung hanya satu bulan sekali, hal ini juga diduga adanya tekanan dari pihak-pihak pihak agar KPM dan Pengurus E-Warung menerima apa adanya karena tidak berani untuk memprotes, oleh karena masyarakat ini menuntut agar mengusut tuntas Aliran Dana Penyelewengan tersebut, ujar Edi.
Ditempat terpisah, Aktivis dari LSM Gipak arip Setiawan, menghimbau kepada Para penegak hukum untuk membongkar kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) emang Pada kenyataanya Itu ada kan yang menyuarakan bekejahatan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku penyalur untuk masyarakat, jadi jangan dipakai main-main, buktikan kejahatan-kejahatan selama ini untuk program BPNT itu sangat luar biasa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Beberapa kejahatan yang dilakukan penyalur BPNT antara lain memberikan beras kepada penerima bantuan yang tidak sesuai harganya. Masyarakat terkadang tidak tahu beras yang diterima berupa beras medium dengan harga premium.
“Bantuan ini kan untuk masyarakat yang kurang mampu, jangan dikurangi, sekarang kan nyatanya dikurangi, mereka tidak tahu beras yang diterima medium tapi dihargai premium, apa tidak kejahatan, penipuan,” katanya.
Sementara itu Asisten 1 yang juga Plt Dinas Sosial Lampung timur Tarmizi sampai saat berita ini di turunkan belum dapat di memberikan keterangan terkait persoalan tersebut, saat di sambangi awak media ke ruangannya, Tarmizi sedang tidak berada di tempat. | Ruli