Metro | Wakil Walikota Metro Djohan melantik Satgas Anti Radikal, Komunis dan Teroris (RKT) wilayah Kota Metro, di Aula Pemkot setempat, Rabu (21/9/2016).
Hadir dalam agenda tersebut Unsur Fokorpimda Kota Metro, Kapolres Kota Metro, Ketua MUI Kota Metro, Para Camat, Kapolsek, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan Para pimpinan Ormas di Kota Metro.
Dikatakan Wakil Walikota Metro dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro, menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut yang mempunyai makna penting terkait upaya bersama dalam mengantisipasi dan mencegah penyebarluasan faham radikal, komunisme, dan terorisme di Kota Metro.
Kemudian ancaman terbesar dalam paham radikalisme, komunisme dan terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang mengerikan, akan tetapi justru serangan propaganda yang secara massif menyasar pola pikir dan pandangan masyarakatyang lebih berbahaya.
Lebih lanjut dijelaskannya langkah-langkah dan upaya untuk mencegah Radikalisme, Komunisme dan Terorisme, yakni dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal diantara unsur-unsur Pimpinan Daerah, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, sampai ke tingkat Kota secara berjenjang. Termasuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dengan TNI dan POLRI, Badan Intelijen Nasional, Imigrasi, Kementerian Agama, dan institusi terkait lainnya.
Disamping memberdayakan peran para alim ulama dan tokoh agama serta berbagai forum yang sudah aada guna menghimbau serta memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhapap ideologi dengan paham-paham radikalisme, komunisme dan terorisme.
“Pemerintah secara tegas menyatakan menolak Ormas dengan Paham-paham radikalisme, komunisme dan terorisme serta melarang pengembangan ideologi itu di Indonesia khususnya di Kota Metro karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinnekaan bangsa kita dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ucap Djohan.
Adapun tugas dan Fungsi SATGAS Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme, diantaranya Memperkenalkan/menyampaikan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, Meminimalisir kesenjangan sosial antara masyarakat dengan pemerintah, Mensosialisasikan ciri-ciri paham Radikalisme, Komunisme dan Terorisme kepada masyarakat.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada kita semua agar dapat menjaga silaturahmi dan kerjasama yang baik dan harmonis, sehingga kondisi Kota Metro yang kondusif ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” pungkas Djohan.
Arif | L7News