Lampung7news – Lampung Selatan | Unjuk rasa menolak RUU Cipta kerja yang di lakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah Indonesia baik daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terus berlanjut.
Hari ini 8 Oktober 2020 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ada di Kabupaten Lampung Selatan mengadakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Seperti unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan para buruh sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan PMII kali ini tuntutannya ialah menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja yang baru saja di setujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI untuk di sahkan sebagai Undang-Undang ketenagakerjaan di Indonesia.
Aparat keamanan dari Kepolisian dan Satpol PP menjaga ketat unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut untuk mencegah tindakan anarkistis dan pengrusakan di area kantor DPRD kabupaten Lampung Selatan.
Menurut keterangan yang di peroleh Lampung7news dari salah satu anggota satpol PP yang berjaga di area kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, bahwa unjuk rasa kali ini diikuti sekitar lebih kurang seratusan orang perwakilan mahasiswa ini berjalan dengan tertib, aman dan damai, katanya. | Pinnur
https://youtu.be/KPq52ulNflw