Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyepakati Raperda Rancangan APBD Kota Metro tahun anggaran 2017, saat paripurna pengesahan Raperda APBD 2017, di gedung DPRD setempat, Rabu (30/11/2016).
Adapun pendapatan daerah Metro mengalami penurunan 0,56 persen atau Rp 4,79 miliar. Jika tahun 2016 pendapatan mencapai Rp 824,1 miliar, tahun 2017 direncanakan Rp 819,3 miliar.
Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp 127,3 miliar. Meningkat 20,49 persen dari Rp 105,7 miliar pada tahun sebelumnya. Dana perimbangan Rp 631,2 miliar meningkat 6,73 persen dari Rp 591,4 miliar.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan Rp 60,7 miliar atau sebanyak 52,18 persen. Dari sebelumnya Rp 126,9 miliar menjadi Rp 66,2 miliar.
“Untuk belanja daerah, itu juga mengalami penurunan 3,25 persen. Dari Rp 872 miliar lebih, menjadi Rp 843,7 miliar,” ujar Wali Kota Metro Achmad Pairin.
Dirincikannya, belanja tidak langsung yang di antaranya terdiri dari belanja pegawai, hibah, dan bansos, menjadi Rp 365,9 miliar atau turun 15,34 persen dari Rp 432,2 miliar pada tahun 2016.
Sementara pada belanja langsung terkait barang, jasa, dan modal, mengalami kenaikan Rp 37,9 miliar atau 8,64 persen. Menjadi Rp 477,8 miliar dari sebelumnya Rp 439,8 miliar.
Achmad Pairin menambahkan, Raperda APBD 2017 telah dibahas secara maksimal oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Arif |L7News