Gunungsugih | Sempat terbengkalai selama puluhan tahun, Bupati Lampung Tengah Mustafa mengupayakan pembangunan Betan Subing di Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah diteruskan. Permohonan kelanjutan pembangunan terminal disampaikan langsung kepada Kementerian Perhubungan dan satker Dishub Provinsi Lampung di kantor Bupati, Rabu, (30/11/2016).
Mustafa menyampaikan kondisi terminal Betan Subing yang terbengkalai tak beroperasi sangat disayangkan. Padahal lokasinya yang strategis, terminal yang diresmikan tahun 2004 oleh Presiden Megawati saat itu, seharusnya bisa menjadi terminal andalan yang bisa menambah kas APBD Lampung Tengah.
Lebih lanjut dirinya meminta agar terminal Betan Subing yang pengelolaannya kini diserahkan ke pusat, agar segera direhab dan pembangunannya dilanjutkan.
“Terminal agrobisnis tersebut rencananya akan dibuat kawasan baru yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat,”ucap Mustafa.
Selain kawasan transit, di areal terminal juga dilengkapi dengan rumah potong hewan, pasar distribusi produk pertanian dan agrobisnis, pasar grosir, kawasan niaga terpadu, kawasan pengrajin. Termasuk adanya areal pemancingan, perhotelan, kawasan rumah makan, dan restoran.
Sebagai daerah jalur lintas sumatera, area tersebut memiliki potensi besar sebagai kawasan niaga, yang tentunya dapat memberi efek peningkatan ekonomi. Hanya saja, pembangunan terminal Betan Subing tersendat karena faktor anggaran pekerjaan terminal tertunda.
“Saya minta agar pembangunan terminal Betan Subing dapat dilanjutkan. Ini adalah asset yang sangat potensial untuk meningkatkan APBD dan perekonomian masyarakat. Keberadaan terminal ini juga diharapkan bisa menjadikan Lamteng sebagai kawasan persinggahan, bukan sekedar kawasan lintas,” ungkap Mustafa.
Menanggapi hal tersebut, Rudu Sutristno, mewakili Tim P3D Kementerian Perhubungan mengaku akan mengupayakan permohonan bupati Mustafa di APBN tahun mendatang.
“Akan kita ajukan di APBN selanjutnya. Mudah-mudahan dapat segera direalisasikan dan pembangunan segera dilaksanakan,” ujar Rudu.
Dia menjelaskan ada 143 terminal type A di Indonesia yang pengelolaannya diambil oleh pusat. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Aset terminal Betan Subing telah diserahkan ke pusat, namun belum beroperasi karena terkendala pembangunan yang belum rampung. Karenanya ini akan kami upayakan agar bisa dibangun,” pungkasnya.
Arif | L7News