LAMPUNG7COM, Metro – Guna memperingati hari Anti Korupsi sedunia 2015, Kejaksaan Negeri Metro mengajak masyarakat dan rekan-rekan Jurnalis untuk ikut menyuarakan dan mengingatkan betapa berbahayanya Korupsi, karena selain melanggar hukum dan agama, juga sangat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, seharusnya kemarin dilaksanakan, tapi karena kemarin bertepatan dengan pelaksana pemilukada serentak, maka baru hari ini kita peringati,” ucap Juwariyah saat press release di ruang Aula Kejari, Kamis (10/12/15).
Selain itu Kepala Kejari Metro Fransisca Juwariyah, SH, mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Metro selama ini kerjasama dengan media di Kota Metro sangat baik, bahkan keaktifan dalam kegiatan yang dilakukan bisa dikatakan yang terbaik di Provinsi Lampung. Hal ini terlihat dari pemberitaan baik dari penindakan terhadap tersangka korupsi maupun berbagai kegiatan lainnya.
Selanjutnya Kepala Kejari Metro Fransisca Juwariyah, SH, Kasi TU Anggoro Budi Setyawan, SH, Kasi Tindak Pidana Umum Fariando Rusmand, SH, Kasi Pidsus Anton Rudiyanto, SH, Kasi Intel Bobi Heryanto SH, MH dan jajaran staf Kejaksaan Negeri Metro, melakukan aksi turun ke jalan dengan membagikan bunga, menempel stiker kepada pengendara mobil di lampu merah Taman Merdeka Kota Metro.
Kemudian para rombongan menuju kantor Pemkot Metro, dan memberikan kaos yang bertulisan ‘KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI’ serta bunga mawar merah kepada Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra dan Sekda Kota Metro Ishak.
Seperti diketahui tanggal 9 Desember merupakan Hari Antikorupsi Sedunia. Tanggal tersebut dicetuskan karena adanya Konvensi Antikorupsi atau United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang digelar di Meksiko 9 Desember 2003.
Kemudian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melihat pertemuan yang diinisiasi oleh sejumlah negara sebagai sebuah pernyataan tekad Internasional untuk memerangi dan memberantas korupsi. Sehingga PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Laporan Nanang.