LAMPUNG7COM | Pekerjaan kontsruksi rehabilitas jalan ruas simpang empat kasui (link 074) di kabupaten Way Kanan dengan Nilai kontrak Rp 1.617.852.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung dipersoalkan.
Pasalnya pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Arka Karya tersebut belum selesai Provisional Hand Over (PHO) namun sudah mengalami banyak kerusakan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan Ri Nur kepada media. Jumat (10/12/2021).
“Ya kami menduga adanya pembangunan rambat beton yang tidak sesuai dengan standar beton k225, dimana saat ini saat terlihat didalam pelaksanaan proyek tersebut banyak mengalami kerusakan dan mengalami keretakan di beberapa sudut”. Kata Nur.
“Untuk itu dirinya meminta rekanan dalam mengerjakan proyek tersebut profesional, soalnya kami sebagai perwakilan dari masyarakat tentunya mengharapkan, dalam pekerjaan tersebut bisa mendapatkan hasil maksimal karena kami yang akan merasakan jika dalam pekerjaan tersebut dikerja dengan baik”. Katanya.
Lebih lanjut Nur mengatakan, sebagai rekanan tentunya setelah pekerjaan selesai akan mendapatkan keuntungan, dalam hal itu memang sudah merupakan hak rekanan tersebut dalam bekerja mencari keuntungan, namun hendaknya dalam pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan dan RAB agar mutu pekerjaan nantinya bisa mendapatkan hasil yang maksimal, jika hasil maksimal tentunya bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. Terang Nur.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu masyarakat Gistang yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, iya dalam pekerjaan tersebut memang benar ada berapa titik yang nengalami keretakan dan kalau kami masyarakat awam ini tidak tau dengan takaran atau ukuran adukan, namun sepertinya tidak maksimal adakan semennya dikarenakan dibeberapa lokasi banyak mengalami keretakan.
Terpisah rekanan pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp awak media mengatakan, Terkait pekerjaan rehabilitas jalan yang ada di kampung Gistang dalam pekerjaan tersebut kami diawasi oleh konsultan tenaga ahli dan orang yang berkompeten di bidangnya.
Sedangkan narasumber atau atas nama masyarakat itukan perlu kita kaji lagi, bagaimana bisa narasumber itu bisa menyimpulkan begitu, dari mana penelitian narasumber tersebut. Katanya.
Namun saat di singgung adanya beberapa titik pekerjaan yang ada di berapa titik mengalami kerusakan dirinya mengatakan, “Akan kami rangkum dahulu semuanya kerusakan tersebut, itu kemaren keterangan dari tenaga kerja, karna masih basah sudah di injak mobil, jadi ya nanti kita perbaiki, tetap ada perawatan dan pertanggung jawaban dari pelaksana. Pungkasnya. | Dilansir dari : Grahasuara.id