LAMPUNG7COM, Kalianda – Bertepatan hari ulang tahunnya yang ke-120, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kalianda mendapatkan kado spesial dari salah satu nasabah berupa somasi.
Somasi dilakukan, terhadap bank yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, diduga merugikan nasabahnya atas nama Rusmini.
Rusmini (46), salah seorang nasabah tersebut mengaku kecewa terhadap manajemen Bank BRI Cabang Kalianda tersebut terkait pengajuan pinjamannya.
Pengajuan pinjamannya tersebut hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak bank, tanpa alasan yang jelas tidak mencairkan pinjamannya.
“Saya sudah ada pinjaman di BRI, namun diakhir masa pinjaman saya mengajukan top-up pinjaman, namun terganjal blacklist atau BI checking,” tuturnya kepada LAMPUNG7COM, di sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), (18/12).
Padahal, kata Rusmini, kalau nasabah BRI yang mengajukan pinjaman dana di bank, dan nasabah tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil atau anggota Kepolisian, ada mekanisme khusus saat melakukan pembayaran angsuran ke Bank. Mekanisme tersebut berupa pemotongan gaji terhadap nasabah itu ketika jatuh tempo pembayaran cicilan angsuran tersebut.
“Tetapi kenapa nama saya di bank di blacklist, artinya saya dalam pembayaran cicilan di bank terjadi keterlambatan dong. Ini ada yang tidak beres pastinya.” Jelas anggota Polsek Natar berpangkat Aiptu ini.
Lebih lanjut kata Rusmini, dihari ini, jumat (18/12), ia dengan didampingi kuasa hukumnya sudah melayangkan somasi kedua terhadap Bank BRI Cabang Kalianda, agar disikapi dengan baik dari pihak bank.
“Semua permasalahan ini yang merugikan saya agar jelas terbukti, karena saya benar–benar dirugikan dan pinjaman saya telah sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau perlu pengacara Elsya Syarif Nasution bakal saya datangkan untuk membantu menyelesaikan kerugian yang saya alami ini.” Katanya dengan mimik wajah emosi.
Sementara kuasa hukum Rusmini, Margono, SH, MH mengaku tetap akan mengawal kliennya sampai ke pengadilan, apabila somasi keduanya tidak mendapat respon yang baik oleh pihak BRI Cabang Kalianda.
“Tentunya akan kita kawal terus, kalau sampai klien kami akan naikkan permasalahannya ini dimeja hijau alias pengadilan.” Tuturnya.
Saat dikonfirmasi pihak BRI Cabang Kalianda, Kepala Cabang (Kacab) tidak berada di tempat, hanya bertemu Maya Afriyani selaku pihak Bank BRI Kalianda, yang kurang kooperatif saat sejumlah awak media berusaha melakukan konfirmasi terkait somasi tersebut, bahkan sempat dilarang mengambil gambar oleh salah seorang security bank saat wawancara berlangsung.
Maya Afriyani, karyawan Bank BRI cabang Kalianda menjelaskan, “Hubungan kami terhadap nasabah baik-baik saja, kalau masalah somasi dari ibu Rusmini saya tidak tahu menahu mas,” jelasnya sambil berjalan menjauhi sejumlah awak media saat ditemui dikantornya.
Laporan Zaini Tubara