Tanggamus l pembangunan saluran irigasi drainase sepanjang volume, 247meter, dengan Anggaran Dana Sebesar Rp 137,490,000. Sumber Anggaran Dana APBD pekon, anggaran tahun,(2019) terletak di lokasi pekon karang Anyar dusun 2, kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus, Tidak sesuai standar harus di evaluasi.
Di Duga menyalahi Aturan terkesan Asal Asalan Dan Tidak sesuai dengan standar , Pembangunan saluran irigasi, harus segera di evaluasi pelaksanaan pembangunan tersebut sepanjang volume,247meter, dengan anggaran ADD Sebesar Rp 137,490,000, bersumber Dana APBD pekon, terletak di Dusun 2,pekon karang Anyar, kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus,
Pelaksanaan pembangunan saluran irigasi yang Tidak sesuai dengan standar harus di evaluasi dengan volume panjang 247, meter, dengan anggaran ADD Sebesar Rp 137,490,000,bersumber Dana APBD pekon, Anggaran tahun (2019)
Ketika Awak media kompirmasi tentang batunya tidak di gali terhadap tukang,yang tidak Mau Di Sebut namanya, selaku pekerja ia membenarkan ya bang tidak gali hanya tarok saja,’katanya,”
Lalu awak media mendapatkan informasi dari Nara sumber yang berinisial (T) ia menyampaikan kata Rubiko selaku kaur pemerintahan ia menyatakan, pekon ada setoran ke Dinas atau uang bersama ,’ungkapnya’
Lanjut narasumber yang berinisial (T) mendatangi langsung bertanya tentang Adanya setoran, ke Dinas kepada ngadiyo selaku KAKON, PJ PEkON karang Anyar, lalu ngadiyo menjawab sudah jangan di ramaikan saya kenal baik dengan bapak mu nanti kalau sudah cair ada buat kamu ,’jelasnya,’ Ngadiyo Selaku Kakon PJ PEkON karang Anyar.
Di lain pihak keesok harinya Awak media berusaha menyambangi Pak Rubiko selaku kaur pemerintahan ketika saat di kompirmasi tentang adanya setoran ke Dinas ia berdalih kedinas sana enggak tau sana mana,’ujarnya,”
Masih Lanjut rubiko ia menyatakan Sa’at Di kompirmasi Awak media tentang pembangunan Serta Anggaran, khususnya PEkON karang Anyar, itu semua yang mengatur Dan yang menjalankan, Pak Suratno, Selaku sekretaris desa,(sekdes),’ jelasnya,”
Seterusnya Rubiko selaku kaur pemerintahan ia menyatakan tentang anggaran ADD sama sekali saya tidak pernah libatkan, tetapi kalau ada masalah sangseketa tanah atau untuk pengukuran lokasi tempat pembangunan baru saya Di libatkan untuk menyelesaikan,’tegasnya’
Atas penemuan Awak media yang di Duga Tidak sesuai dengan standar serta aturan Dan harus di evaluasi, dengan instansi terkait Segera di tindak lanjut.
Sampai saat pemberitaan media lampung7news terbit pihak ngadiyo selaku KAKON PJ PEkON Dan Suratno selaku Sekdes karang Anyar Belum bisa di hubungi. | Khoiri/Zul