Opini
Oleh: Pinnur Selalau
Kontributor Lampung7news
Penyelenggara pemilu atau pilkada adalah ujung tombak kemajuan suatu negara atau daerah. Karena di tangan merekalah siapa yang berhak memimpin suatu negara atau daerah berdasarkan suara rakyat.
Namun menurut saya semua itu bisa terwujud jika penyelenggara pemilu atau pilkada tersebut bekerja dengan baik, profesional, jujur, Adil dan transparan.
Adapun penyelenggara pemilu atau pilkada adalah orang-orang pilihan yang sudah melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dan telah di ambil sumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar.
Menurut pendapat saya juga penyelenggara pemilu atau pilkada tersebut disamping harus mengikuti peraturan perundang-undangan pelaksanaan pemilu atau pilkada, juga harus melihat rekam jejak dan latar belakang dari calon pemimpin di suatu negara atau daerah layak atau tidak untuk mengikuti kontestasi pemilu atau pilkada.
Diketahui juga, penyelenggara dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya adalah menggunakan uang rakyat yang terdapat dalam APBN atau APBD.
Namun dalam hal itu, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada rakyat Indonesia tapi pertanggungjawabannya juga kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.