LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Hearing dengan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk dengar pendapat mengenai pembangunan jalan Provinsi 2016, yang diadakan di ruang rapat Komisi lV. (18/1)
Komisi lV dalam hal ini adalah penyambung lidah masyarakat meminta kepada Dinas Bina Marga untuk objektif dalam menjalankan program-programnya. Komisi IV juga minta dengan Dinas Bina Marga, agar dapat memanggil rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, sebab banyaknya pengerjaan proyek-proyek yang terjadi diduga tidak sesuai dengan spek yang dikeluarkan.
Komisi lV merasa miris melihat pekerjaan pembangunan jalan yang ada di Provinsi Lampung, banyak terlihat jalan yang baru saja dibangun sudah mulai rusak kembali. Dan menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga itu sendiri.
Selain itu, banyaknya Proyek yang tidak memasang ‘Papan Nama’, untuk itu DPRD Provinsi Lampung meminta agar Bina Marga dapat menginstruksikan kepada rekanan untuk dapat memasangnya. DPRD Provinsi Lampung juga akan turun ke lapangan guna meninjau kembali masalah kualitas jalan yang ada di beberapa Kabupaten di daerah Provinsi Lampung.
Dikatakan Budi Darmawan selaku Kepala Dinas Bina Marga, akan segera menginstruksikan kepada rekanan untuk dapat memasangnya, kalaupun itu sudah dipasang ternyata hilang, rekanan wajib menggantinya kembali.” Jelasnya.