LAMPUNG7COM, Metro – Inspeksi mendadak (sidak) Penjabat Walikota Metro pada dua satuan kerja (satker) berbuntut panjang. Akibatnya, 33 orang pegawai pada dua satker tersebut mendapatkan sanksi teguran tertulis.
Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi mengatakan, sebanyak 33 orang pegawai dari dua satker, yakni 15 orang dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) dan 18 orang dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) Kota Metro mendapatkan sanksi teguran tertulis, karena kedapatan tidak berada di kantor pada saat jam kerja tanpa keterangan.
“Totalnya 33 orang, 15 orang dari Dishub Kominfo dan 18 orang dari BKKBN-KB,” kata Jihad Helmi, Rabu (3/2/2016).
Lebih lanjut, Pj Walikota Metro Achmad Chrisna Putra juga memerintahkan kepada kepala satker terkait untuk memberikan pembinaan terhadap pegawainya yang mangkir saat sidak yang dilakukan pada kedua satker tersebut sehari sebelumnya.
“Penjabat Walikota memerintahkan kepala satker memberikan pembinaan kepada 33 orang tersebut,” lanjut Jihad.
Dikabarkan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) Penjabat Walikota Metro Achmad Chrisna Putra pada dua satuan kerja (satker) membuat gerah orang nomor satu di Kota Metro tersebut. Betapa tidak, pada jam kerja hanya beberapa gelintir pegawai yang ada.
Dua satker yang dikunjungi Chrisna Putra, Selasa (2/2) sekitar pukul 14.30 WIB, yakni Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) Kota Metro.
“Dari dua satker tersebut, tingkat kehadiran pegawai sangat rendah. Sangat jauh dari jumlah pegawai yang ada, dan untuk tahap pertama akan diberikan teguran tertulis kepada mereka serta akan dilakukan pembenahan dari tingkat pimpinan sampai staf,” pungkas Chrisna Putra.