LAMPUNG7COM | WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di Kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Pendapat Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion) Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan menyatakan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sebuah perusahaan atau lembaga dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di indonesia.
Audit adalah pemeriksaan, dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit laporan keuangan adalah pemeriksaan terhadap laporan keuangan.
Hal ini wajar dilakukan karena diperlukan untuk menyatakan kewajaran atas laporan keuangan dalam semua hal material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Tim pemeriksa laporan Keuangan Daerah sedang melakukam audit untuk menentukan opini terhadap laporan keuangan Pemda Kota Bandar Lampung, menurut informasi yang masuk ke Redaksi Lampung7com mengatakan bahwa,
“Plt Kepala BPKAD kota bandar lampung, sedang melobi BPK agar mendapatkan opini WTP tahun ini, dikarenakan tahun lalu, pemda kota bandar lampung mendapatkan opini WDP,” ungkap salah seorang yang namanya minta tidak dipublikasikan melalui Email Lampung7com, Senin (21/02/2022).
Lobi dilakukan dengan menjanjikan sejumlah uang agar pemkot BDL menperoleh WTP, sedangkan kondisi laporan keuangan pemkot kota BDL, hancur lebur dan berantakan, banyak Dana transfer pusat seperti DAK, yang tidak dibayarkan sesuai peruntukannya.
“Sekarang ini sedang terjadi lobi lobi yg dilakukan sekretaris BPKAD sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, bapak Muhammad Nur Ramdhan, melalui BPK agar pemda kota bandar lampung mendapatkan opini WTP, dengan bergaining pemberian uang sebesar 700 juta rupiah,” imbuhnya.
Selain itu, menurut informasi yang disampaikan melalui email tersebut mengatakan bahwa, “Apabila Pak M. Nuramdhan berhasil melakukan lobi dan pemda kota bandar lampung meraih WTP Beliau dijanjikan menjadi Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Ketika Lampung7com mengkonfirmasi terkait informasi tersebut kepada Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nuramdhan di ruang kerjanya, ia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, sebab BPK itu kerjanya Profesional.
” Yang pertama tidak benar, jelas itu tidak benar sebab BPK itu kerjanya Profesional dan mereka tidak bisa dilobi-lobi, hasil kerja mereka nantinya tidak hanya diputuskan oleh tim yang bekerja di lapangan, tapi juga dibawa ke Tim mereka yang ada di kantor dan setelah disana baru diputuskan apakah pantas untuk WTP atau tidak,” jelas Nuramdhan.
Masih menurut Nuramdhan, ” Terus Yang kedua, uang 700 juta itu bukan uang yang kecil, saya seumur hidup saja belum pernah megang uang segitu apalagi mau ngasih orang lain,” tutur Nuramdhan.
Selanjutnya menurut Nuramdhan, disamping tidak benar Pemkot Bandar Lampung juga tidak punya kemampuan untuk menyogok sebesar itu.
“Disamping itu tidak benar, kita juga tidak punya kemampuan kalau mau menyogok BPK sebesar itu, disamping kita tidak punya keinginan, kita juga tidak punya kemampuan, ya sudah kita jalani saja apa adanya,” tandas Nuramdhan. | Tim