LAMPUNG7NEWS.COM, Bandar Lampung – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham memimpin rapat persiapan penadatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Institut Pertanian Bogor, di Ruang kerja Asisten Bidang Ekbang, Kamis (3/3). Nota Kesepahaman Nomor : G/5/II.04/HK/2016 dan Nomor : 02/ IT3/KsM/2016 tanggal 08 Januari 2016 ini tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian dan pengembangan (Litbang) di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung. Penandatanganan MoU rencananya dilaksanakan di Kampus Baranangsiang IPB pada tanggal 22 Maret 2016 mendatang.
Diinformasikan Karo Humas dan Protokol Bayana, tujuan kerjasama untuk mendukung suksesnya Pembangunan Daerah Provinsi Lampung secara merata dan menyeluruh guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yakni melalui optimalisasi realisasi pembangunan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung akan menjalin kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam segala bidang. MoU didasarkan atas kebutuhan dan kepentingan bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Adeham mengatakan SKPD terkait dapat merancang pola kerja sama yang akan dilaksanakan dengan IPB. Sehingga Mou diharapkan dapat mengimplementasikan hasil hasil riset dan teknologi yang dimiliki IPB untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung. “Karena penyelenggaraan Pemerintahan akan optimal jika dikawal IPTEK,” ujarnya.
Dikutip dari pernyataan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, dalam rapat persiapan tersebut dibahas rancangan pola kerja sama yang akan dilaksanakan dengan IPB. Yakin mencakup berbagai ruang lingkup seperti Penelitian dan pengembangan bidang sumber daya manusia, kehutanan, perikanan dan kelautan, teknologi pertanian, peternakan dan kesehatan hewan. Bidang lain yaitu ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, kemaritiman dan kawasan pesisir, lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan dan inovasi daerah.
Lebih lanjut Heriyansyah menjelaskan, dalam pelaksanaan kerjasama di lapangan, diharapkan terwujud pola kerja sama yang tepat sasaran dan langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu dilakukan oleh masyarakat dengan pengawasan dari pihak IPB. Sementara ini pola kerjasama yang dipandang dapat dilakukan seperti, program Integrated Farming yang melibatkan beberapa dinas terkait, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kemampuang penyuluh, maupun pengolahan hasil pertanian dan pangan hilir dengan memanfaatkan teknologi dan hasil riset yang dimilki IPB. Selain itu konservasi lahan dan penguatan mutu dan keamanan pangan yang ada di masyarakat, pungkas Heriyansyah. [red]