Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang juga anggota Lembaga Sosial Control, Arif Henderson kepada Lampung7.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (21/5/2022).
“Proyek yang menurut informasi milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Lampung ini diduga tidak ada perencanaan dan perhitungan yang matang, dan di duga akibat proyek sebelumnya yang terletak di Pemangku Simpang 1 telah mengakibatkan longsor yang memutuskan Jalan dan 1 rumah terbawa longsor, dan ini tentu saja ini membuat warga mutar alam 1 was-was,” ujarnya.
Arif Henderson mencoba menggali informasi
Melihat kekhawatiran warga tersebut, Arif Henderson mencoba menggali informasi lebih detail terkait pembangunan drainase itu.
“Dengan adanya kekhawatiran dan protes dari masyarakat, saya mencoba menggali informasi terkait proyek pembangunan drainase tersebut, mulai dari siapa penanggung jawab atau pelaksana lapangan proyek itu, pengawas dari Dinas BMBK Propinsi Lampung, maupun konsultan pengawasnya.” Ujar Arif.
Selanjutnya menurut Arif, “Setelah mendapat informasi dari pekerja dan warga, bahwa pelaksana/pengawas lapangan pekerjaan drainase ini adalah David, dan saya lantas menghubungi David via pesan WhatsAppnya, namun David seakan mengelak dan tidak kooperatif,” kata Arif.