Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung membatalkan sebanyak 85 (delapan puluh lima) Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi di Provinsi Lampung.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Dalam arahan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar mengatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Direktif Presiden RI, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah Yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/1107/SJ tentang Penegasan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah Yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada 4 Mei 2016 lalu.
Menurutnya, dari rapat koordinasi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menempuh langkah strategis berupa pembatalan 85 (delapan puluh lima) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Daerah serta mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembatalan terhadap 18 (delapan belas) Peraturan Daerah Provinsi Lampung dan 7 (tujuh) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang materi muatannya mengatur tentang urusan pemerintah absolut.
Lebih lanjut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar menyebutkan bahwa terhadap Pembatalan Peraturan Daerah terdapat 34 (tiga puluh empat) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang Besaran Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, Pajak Hiburan berupa Permainan Golf, Pengaturan terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Khusus serta Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) serta pengelolaan pendidikan menengah dan khusus.
Selain itu, terdapat 28 (dua puluh delapan) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pmerintah Daerah, Penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kehutanan, kelautan, energy dan sumber daya mineral serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pilau kecil.
Sedangkan 10 Perda mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan 13 Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan tertentu.
“Diantaranya ada juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyatakan kesanggupan untuk melakukan pencabutan atas peraturan daerah yang bermasalah yaitu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak 7 Perda dan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 15 Perda,” jelasnya.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar menambahkan bahwa terhadap Peraturan Daerah yang bermasalah tersebut maka Bupati/Walikota diharapkan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten/Kota untuk mencabut/merubah/merevisi Peraturan Daerah yang dibatalkan dan paling lama 7 (tujuh) hari setelah Keputusan Gubernur diterima.
“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi untuk melaksanakan pembatalan Peraturan Daerah tersebut,” tutupnya. | red.
GOLKAR METRO DUKUNG PASANGAN ABDUL HAKIM – MUCHLIDO
Dilihat: 779 LAMPUNG7COM, Metro – Jelang mendekati pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2015, Partai Golkar Kota Metro secara resmi mendukung pasangan Abdul Hakim – Muhclido ( AHLI ) Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota…
Selengkapnya “GOLKAR METRO DUKUNG PASANGAN ABDUL HAKIM – MUCHLIDO” »
Siapkan Generasi Cinta Tanah Air, Babinsa Bahuga Jadi Irup Upacara
Dilihat: 387 LAMPUNG7COM | Danpos Sub Koramil 04/Bahuga, Pelda Umaidi menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMP N 02 Bahuga Kec. Bahuga Kab. Way Kanan, Senin (11/9/2023). Kegiatan ini bagian dari penekanan Dandim kepada para Danramil dan Babinsa, agar turun ke lapangan di sekolah-sekolah untuk memberikan Wasbang (wawasan kebangsaan), sebagai…
Selengkapnya “Siapkan Generasi Cinta Tanah Air, Babinsa Bahuga Jadi Irup Upacara” »
Gubernur Arinal Pimpin Langsung Rapat Penanggulangan Covid-19
Dilihat: 919 LAMPUNG7COM | Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Jumat (04/02). Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Dirut RSUDAM, Kasat Pol PP, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Sosial. Rapat membahas situasi Pandemi COVID-19 di Lampung…
Selengkapnya “Gubernur Arinal Pimpin Langsung Rapat Penanggulangan Covid-19” »
Kualitas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Provinsi Simpang 4 Kasui di Pertanyakan
Dilihat: 706 LAMPUNG7COM | Pekerjaan kontsruksi rehabilitas jalan ruas simpang empat kasui (link 074) di kabupaten Way Kanan dengan Nilai kontrak Rp 1.617.852.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung dipersoalkan. Pasalnya pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Arka Karya tersebut belum selesai Provisional Hand Over (PHO) namun sudah mengalami banyak kerusakan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris…
Selengkapnya “Kualitas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Provinsi Simpang 4 Kasui di Pertanyakan” »
Cara Menyadap WhatsApp Pacar dengan Kode Ini
Dilihat: 1,531 Cara menyadap whatsapp pacar dengan kode *21* sebenarnya dapat untuk anda lakukan dengan mudah. Namun berbeda halnya dengan pengguna awam, cara ini mungkin sangatlah sulit untuk dilakukan. Padahal caranya sangat mudah. Padahal untuk melakukan cara menyadap whatsapp pacar dengan kode *21* dapat anda lakukan dengan menggunakan aplikasi telepon. Aplikasi ini pun sudah terpasang…
Selengkapnya “Cara Menyadap WhatsApp Pacar dengan Kode Ini” »
Kapolres AKBP Binsar Manurung Pimpin Giat Apel Pagi di Lapangan Mapolres Way Kanan
Dilihat: 688 Way Kanan | Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberikan beberapa Arahan saat memimpin Apel Pagi di lapangan Mapolres Way Kanan. Senin (15/2/2021). Giat Apel Pagi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, para pejabat utama (PJU) polres way kanan, Anggota dan Aparatur…
Selengkapnya “Kapolres AKBP Binsar Manurung Pimpin Giat Apel Pagi di Lapangan Mapolres Way Kanan” »