LAMPUNG | Sejak awal Bulan Juli 2021, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.Kamis (15/7/2021).
Dalam hal ini melalui Virtual Zoom Meeting, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS. Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham membuka jalannya rapat sekaligus memberi arahan. Dari menjelaskan tentang Timeline Penerimaan CPNS serta Permasalahan dalam Seleksi CPNS di Tahun yang lalu.
Andap memberikan atensi kepada Seluruh jajaran harus mampu memahami aturan dan persyaratan dalam Seleksi, melaksanakan verifikasi dengan teliti, rahasia, dan tanggung jawab. Tak Lupa Komjen Pol. Andap meminta dalam pelaksanaan selesi bersikap secara Profesional serta bersih, obyektif, sesuai dengan aturan, dan humanis.