Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kembali menggelar Rapat Paripurna setelah sebelumnya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan penjelasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 di dalam rapat paripurna Jumat lalu, di Ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (25/7/2016),
Rapat yang mengagenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Walikota Metro ini dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, juga dihadiri Wakil Walikota Djohan, Plh Sekda Kota Metro Khaidarmansyah, Forkopimda beserta seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Metro serta tamu undangan lainnya.
Dikatakan dalam rapat paripurna tersebut, Anna Morinda menyampaikan, rapat kali ini sejalan dengan hasil rapat pada tanggal 21 Juli lalu, atas Penjelasan Walikota Metro terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Tanggapan bermula dengan fraksi PAN yang menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Metro pada tahun 2016 dan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, pada penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Maka Pemerintah Kota Metro akan mengalami banyak perubahan, terutama penyesuaian agar dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kemudian melalui tanggapan pendangan umum fraksi-fraksi lain, diataranya fraksi Demokrat, Golkar dan PKS lebih mengajukan dan menyoroti terhadap bidang Pendidikan, Kesehatan serta Pelayanan masyarakat dimana melalui ujung tombak di setiap Kelurahan serta mengajukan kembali atas Perda pendidikan wajib belajar 12 tahun di Kota Metro.
Sementara fraksi Kebangkitan Hati Nurani, PDI dan Gerindera menyampaikan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Sehingga itu patut mendapatkan perhatian serius guna perbaikan pada penganggaran di tahun mendatang.
Arif | L7News