Sukadana | Pendapatan daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada plafon anggaran sementara perubahan APBD kabupaten Lamtim tahun 2016 diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp 63,851 Milyar atau meningkat sebesar 3,1 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2016.
Hal itu disampaikan Bupati Lamtim Chusnunia Chalim pada rapat paripurna DPRD Lamtim dalam acara penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2016, diruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (26/7/2016).
Chusunia Chalim menyampaikan, bahwa peningkatan pendapatan daerah tersebut bersumber dari pos pendapatan asli daerah 8,1 pesen dan pos dana perimbangan meningkat sebesar 24,96 persen. Sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun sebesar 50,35 persen. Kemudian proyeksi peningkatan penvdapatan daerah yang bersumber dari PAD pada perubahan APBD tahun 2016 adalah sebesar Rp 7,567 Milyar. PAD tersebut bersumber dari retribusi daerah sebesar Rp Rp 2,559 Milyar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 27,191 juta, dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 8,436 Milyar. Sedangkan sektor pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp 3,454 Milyar akibat penurunan proyeksi pajak mineral bukan logam dan batuan.
Lebih lanjut disampaikannya dana perimbangan pada perubahan diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar Rp 339,745 Milyar. Peningkatan tersebut berasal dari sektor dana alokasi khusus yang diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp 385,719 Milyar yang bersumber dari pergeseran rekening dana penyesuaian Guru menjadi dana DAK Non Fisik dan tambahan DAK Fisik APBN-P tahun 2016. Sementara terkait dana perimbangan disektor bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 45,974 Milyar. Pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan akan menurun sebesar 283,462 Milyar.
“Jadi pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 ini, belanja daerah diperkirakan mengalami peningkatan menjadi Rp 2,117 Trilyun atau meningkat sebesar sebesar 2,52 persen dari belanja daerah sebelum perubahan yang sebesar Rp 2,065 Trilyun. Proyeksi belanja darah tersebut direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp 1,288 Trilyun menjadi Rp 1,325 Trilyun. Belanja langsung diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp 792, 482 Milyar yang semula sebesar Rp 777,514 Milyar,” pungkas Chusnunia.
Riswan | L7News