LAMPUNG7COM | Dinas PPA dan PPKB Kota Metro menggelar sosialisasi peraturan Daerah nomor 3 tahun 2019 tentang Kota layak anak, di aula Kelurahan Ganjar Agung Metro Barat, Selasa (7/9/2021).
Tampak hadir anggota DPRD Kota Metro Ancilla Hernani dan Maryati, sekretaris Dinas PPA dan PPKB Wahyu Ningsih Mewakili kepala Dinas, Forkopimcam dan OPD terkait.
Dikatakan sekretaris Dinas PPA dan PPKB Wahyu Ningsih Mewakili kepala Dinas menyampaikan sedang berupaya melengkapi regulasinya.
“Kota Metro siap naik dari pratama ke Nindya, kemarin sebenarnya kita sudah terpenuhi tinggal kita memenuhi kekurangan – kekurangan kecil berupa administrasi,” ucap Wahyu Ningsih.
Lebih lanjut ditambahkannya Kota layak anak merupakan tanggung jawab Kota Metro dalam pemenuhan hak anak.
“Di tahun 2022 target Kota Metro sudah naik tingkat menjadi Nindya dalam Kota layak anak,” pungkas Wahyu Ningsih.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Ancilla Hernani dalam sambutan mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kita juga berharap tingkatan Kota Metro dari Pratama dapat naik menjadi level Nindya. Ini bukan semata untuk mencapai penghargaan, tetapi kita berupaya semua supaya Kota Metro ini layak menjadi Kota layak anak bukan karena mengejar statusnya saja,” ujar Ancilla.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Maryati menuturkan kegiatan tersebut sangat bermanfaat.
“Perda dibuat sebagai payung hukum untuk keamanan dan kenyamanan pelaksana program dan juga untuk Kecamatan dan kelurahan di Kota Metro. Selain itu perda dibuat tidak hanya sekedar peraturan daerah saja tapi peraturan daerah betul – betul dipahami, dilaksanakan sesuai dengan apa yang tertera di peraturan daerah itu,” jelas Maryati. | (Aliando).