Mataram Baru | Sebagai wujud pelestarian kegiatan Program Inovasi Desa (PID), Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Aula Kecamatan Mataram Baru, Selasa (20/10/2020).
Peserta BID Tahun 2020 ini diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat di 264 Desa dari 24 Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Timur.
Acara dibuka Kepala Dinas PMD Lamtim, Yudi Irawan, mewakili Pj. Bupati Lampung Timur Fredy yang berhalangan hadir,
didampingi oleh Kabid PED dan Camat Kecamatan Mataram Baru.
Dikatakan dalam sambutannya, Yudi Irawan menyatakan bahwa kegiatan BID sangat bagus untuk dilestarikan.
Turut berpartisipasi juga dalam kegiatan ini Koordinator TPP P3MD Provinsi Lampung, Mashuri, Satker P3MD Provinsi Lampung Ganjar Jationo sebagai narasumber bersama M. Eko Irawan dari Bappeda Lamtim.
Koordinator TA P3MD Lamtim Riza Allatif, menambahkan bahwa kegiatan BID merupakan salah satu dari Pelestarian Program Inovasi Desa (PID) yang berakhir pada Tahun 2019 lalu.
“BID dianggap masih relevan untuk diselenggarakan di Tahun 2020 ini, demi lebih inovatifnya penggunaan Dana Desa dan terjadinya percepatan pembangunan sesuai tujuan pembangunan nasional. BID Tahun 2020 Kabupaten Lampung Timur ini dilakukan secara online/daring mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk meminimalisir kegiatan yang mengakibatkan berkerumunnya massa dan menekan proses penularan virus covid-19. Oleh sebab itu, tak bosan juga kami mengingatkan bagi desa atau kecamatan yang mengikuti webinar ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan konsep new normal: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak sesuai dengan pedoman yang dibuat pemerintah,” ucap Riza.
Proses BID daring ini dipandu oleh Aris Hadianto, pendamping desa Kecamatan Batanghari, yang bertindak selaku host Webinar BID.
Menurut Aris, teknis BID Tahun 2020 kali ini masih mengadopsi teknis pelaksanaan BID di tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara offline oleh rekan-rekan TPID dalam Program Inovasi Desa.
“Proses masih sama. Pilihan kegiatan secara daring ini hanya memperkecil jumlah kerumunan, tetapi dengan esensi yang sama. Terjadinya proses tukar menukar ilmu dan terciptanya daya kreatif serta inovatif desa dalam penggunaan Dana Desa,” jelas Aris.
Selanjutnya secara bergantian para narasumber memaparkan program-program yang akan menjadi fokus dalam pembangunan.
M. Eko Irawan menerangkan tentang arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur, kemudian Yudi Irawan memaparkan Permendes PDTT No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, sementara Ganjar Jationo menjelaskan secara detil tentang konsep desa berjaya yang menjadi target Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Ganjar, program smart village harus terus digalakkan.
“Kita harus mewujudkan smart village. Digitalisasi dalam pelayanan pemerintahan desa harus segera diimplementasikan,” ujar Ganjar.
Dalam BID Tahun 2020 Lamtim ini menampilkan berbagai menu inovatif yang diadopsi dari kegiatan-kegiatan desa di seluruh nusantara lengkap dengan dokumen pembelajarannya. Menu bursa dibagi dalam 3 kategori atau dalam pelaksanaan BID disebut 3 Jendela, yaitu:
1. Jendela A
Dalam Jendela A terdapat menu bursa INFRASTRUKTUR DESA
2. Jendela B
Dalam Jendela B terdapat menu bursa PENGEMBANGAN EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN DESA
3. Jendela C
Dalam Jendela C terdapat menu bursa PENGEMBANGAN SDM
Sebelum pelaksanaan BID ini, panitia penyelenggara telah membagikan/share berbagai link dan file. Salah satunya adalah link registrasi, link sertifikat, link kartu komitme, dan file-file yang berisi menu-menu bursa agar dapat dibaca dan dipelajari sebelumnya oleh desa.
Dalam proses registrasi, desa telah mendaftarkan peserta BID (kades, BPD, tokoh masyarakat) dan juga mengisi pilihan komitmen yang terdapat dalam Menu Bursa. Selanjutnya, komitmen tersebut akan divalidasi oleh desa (kades dan BPD) serta validasi dari Kadis PMD Kab. Lamtim.
Saat ini, sebelum proses validasi, untuk pemantapan, akan ada penjelasan-penjelasan singkat terkait menu-menu yang ada di jendela bursa dari para narasumber, dalam hal ini penjelasan akan diberikan oleh para Tenaga Ahli P3MD Lamtim.
Untuk Jendela A dijelaskan oleh TAID Lamtim Rahma Angel dan untuk Jendela B dijelaskan oleh TA PEMD Muhdori, sementara Jendela C digawangi oleh TA PSD Arif Suhaimi.
Pilihan komitmen pada saat registrasi, belum menjadi pilihan final sebelum dilakukan validasi. Desa masih diberi kesempatan atau bisa untuk lebih memantapkan pilihannya atau bahkan mengubah pilihan komitmennya setelah membaca lebih detil maupun setelah mendengar penjelasan dari para narasumber.
Pada sesi ini, diberikan waktu untuk berdiskusi dan tanya jawab terkait menu bursa. Peserta dipersilakan untuk bertanya kepada narasumber jika ada menu-menu yang kurang dipahami, baik dari sisi dokumen pembelajarannya maupun dari sisi peng-aplikasian menu bursa sehingga dapat menentukan/memvalidasi pilihan menu dengan tepat.
TA TTG Wahid Hamdan, selaku koordinator dalam kegiatan ini menginformasikan bahwa pilihan-pilihan menu tersebut wajib disesuaikan dengan kondisi dan potensi di desanya masing-masing. Yakinkan bahwa menu tersebut dapat direalisasikan di desa peserta.
“Komitmen ini adalah untuk penganggaran di Tahun 2021, oleh sebab itu harus menyesuaikan juga dengan program-program pembangunan nasional agar dapat selaras dan harmonis dengan tujuan pembangunan nasional. Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa Menteri Desa PDTT sudah menerbitkan Permendes PDTT No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Permendes ini juga wajib menjadi pertimbangan penentuan pilihan, misalkan tentang fokus pada perekonomian dan usaha desa, tentang program nasional (Sustainable Development Goals/SDGs), dan soal komitmen untuk penanganan covid-19 dengan program-program yang menyukseskan kebiasaan baru,” papar Wahid.
Acara ditutup dengan pengisian kartu komitmen yang disediakan secara online dengan cara mengisi formulir yang ada untuk kemudian dicetak dan divalidasi oleh kepala desa beserta BPD yang kemudian juga divalidasi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur. | (Ruli).