LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat Lampung. Demikian disampaikan Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadist dalam acara Pembukaan Lokakarya dan Pelatihan Tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa (1/12/2015).
“Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan dalam hal ini dengan menerapkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Gubernur melalui Asisten Bidang Administrasi Umum mengungkapkan adapun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan membangun dan mengefektifkan sistem dan mekanisme layanan serta meningkatkan efisiensi jalur birokrasi. Selain itu juga melakukan upaya serius dalan meningkatkan dan mengoptimalkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Evaluasi Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik.
“Hal ini terbukti dengan hasil evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada akhir tahun 2014 memberikan predikat zona hijau pada seluruh Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Provinsi Lampung”, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Ahmad Saleh David Faranto menjelaskan, diharapkan acara ini dapat memberikan penjelasan mengenai peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan pengembangan SP4N serta pelatihan penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
“Hal ini guna mendorong pencapaian target Road Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional”, jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, dalam acara ini turut memghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Pengelola LAPOR Okky Oktaviani dan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Lampung dengan dihadiri oleh sejumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi dan Media Massa.
[Humasprov]