Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung Segera Beroperasi, Wagub Jihan Pastikan Layanan Siap Dibuka

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau percepatan operasional Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (29/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, administrasi, dan pelayanan sebelum rumah sakit tersebut resmi beroperasi melayani masyarakat.
Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung dibangun sebagai pusat layanan veteriner modern yang terintegrasi, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyakit yang dapat menular kepada manusia.
Dalam kunjungannya, Jihan Nurlela mengatakan secara fisik seluruh fasilitas telah siap digunakan. Saat ini, pemerintah hanya menyelesaikan tahapan administrasi sebagai syarat operasional penuh.
“Hari ini kita melakukan peninjauan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang insyaallah dalam dua minggu akan secara penuh melayani masyarakat. Tentunya administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya, dan insyaallah dua minggu lagi sudah selesai,” ujar Jihan.
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, rumah sakit tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan veteriner yang profesional dan berstandar modern.
Menurut Jihan, keberadaan rumah sakit hewan merupakan bagian dari implementasi konsep One Health, yaitu pendekatan yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan.
“Menjaga kesehatan hewan bukan semata-mata agar hewannya sehat, tetapi juga mencegah penyebaran parasit, penyakit zoonosis, dan berbagai penyakit lain yang berpotensi menular kepada manusia. Karena itu, kita membangun ekosistem kesehatan secara menyeluruh melalui pendekatan One Health,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti menjelaskan bahwa Rumah Sakit Hewan saat ini masih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Pakan.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, sedang mengusulkan pembentukan dua UPTD terpisah, yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan Kesmavet serta UPTD Pemeriksaan dan Pengujian Pakan.
Menurut Lili, pembentukan UPTD pengujian pakan menjadi langkah strategis karena Lampung memiliki sedikitnya lima pabrik pakan yang selama ini masih melakukan pengujian di luar daerah.
“Apabila UPTD pengujian pakan kita telah bersertifikat, tentu akan memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah. Begitu juga Rumah Sakit Hewan ini, kami berharap dapat segera berdiri sebagai UPTD yang mandiri,” katanya.
Ia menambahkan, minat masyarakat terhadap layanan Rumah Sakit Hewan cukup tinggi. Saat peninjauan berlangsung, sejumlah warga bahkan mengusulkan agar ke depan tersedia fasilitas rawat inap bagi hewan yang membutuhkan perawatan intensif.
Saat ini, layanan yang telah disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi, tindakan operasi, sterilisasi, penjahitan luka, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Sementara fasilitas rawat inap masih dalam tahap pengembangan. Sebagai alternatif, tenaga medis memberikan pendampingan pascaoperasi secara daring melalui layanan video call guna membantu pemilik hewan dalam proses perawatan lanjutan di rumah.
Dengan rampungnya seluruh proses administrasi dan kelembagaan, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung segera beroperasi penuh sebagai pusat layanan veteriner modern yang mendukung kesehatan hewan, pengendalian penyakit zoonosis, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung.