Metro | Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( Smsi ) Provinsi Lampung Donny Irawan, melantik kepengurusan SMSI Kota Metro periode 2020 – 2025, di Gedung Wisma Haji Al Khoiriyah Metro, Rabu (9/9/2020).
Tampak hadir Wakil Walikota Metro Djohan, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, beserta jajarannya, Ketua PWI Metro Abdul Wahab, Perwakilan Forkopimda Kota Metro, pengurus SMSI Provinsi Lampung dan para tamu undangan.
Dikatakan dalam sambutannya Wakil Walikota Djohan menyampaikan, pihaknya mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan SMSI Kota Metro. Dengan masa bhakti Tahun 2020 hingga 2025.
“Melalui pelantikan ini, merupakan suatu bukti, bahwa media siber dapat berperan aktif, mendukung kelancaran program pemerintah kota. Serta menjadi penyambung lidah masyarakat, yang aktif melalui media On Line ini,” ujar Djohan.
Sementara itu, ketua SMSI Ali Imron didampingi oleh Sekretaris Ade Gunawan Yuliarto, dan Bendahara Husni Al Holik yang baru dilantik, mengatakan, satu tujuan besar dari pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah untuk mendata berapa banyak keberadaan Media Siber di Kota Metro, agar diketahui, untuk sementara ini sebanyak 21 Media Siber yang baru terdata. Seiring waktu, semakin banyak bermunculan Media-media siber, dengan berbagai segmentasi pembaca ditengah masyarakat Kota Metro.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara pelantikan pengurus SMSI Kota Metro. Terutama kepada Ketua PWI Metro, beserta jajarannya, sehingga acara ini, berjalan dengan lancar. Saya juga, berharap dengan adanya SMSI ini, dapat menjadi salah satu hal yang positif, terutama bagi pemilik Perusahaan Pers, untuk membangun media siber dengan cara profesional dan berdaya saing tinggi,”ujar Ali, usai pelantikan pengurus SMSI Kota Metro.
Ditambahkannya, dengan adanya SMSI bisa membantu dan mendata, keberadaan Media Siber. Dengan begitu perusahaan media di daerah, yang cukup banyak, dan terus tumbuh, bagai jamur di musim hujan, dapat terpantau keberadaanya. SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media siber yang bergabung.
Pada kesempatan iyang sama, Ketua PWI Metro Abdul Wahab sekaligus Owner Media daring Tabik Pun, mengatakan dan menjelaskan syarat-syarat verifikasi yang harus dipenuhi perusahaan media siber seperti yang ditetapkan Dewan Pers.
Syarat-syarat itu antara lain, perusahaan media siber harus berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki kantor, dan memiliki penanggung jawab. Sekitar 45 syarat yang harus dilampirkan. Selain itu juga mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers, jadi bahan rujukan untuk verifikasi Media Siber atau On Line.
“Jadi peran SMSI Kota Metro yang baru terbentuk ini, sebagai wadah organisasi para pemilik media siber. Dapat bekerja secara lebih profesional, dan tetap mengikuti kaidah, etika jurnalistik yang ada. Karena media daring itu, merupakan produk jurnalistik yang patuh, pada aturan Dewan Pers,” pungkas Wahab. | (Aliando).