LAMPUNG7COM | Penanganan longsor di Lingkungan Jatimulyo, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkesan Lambat dikeluhkan warga.
Dizky warga setempat mengatakan, sejak kejadian tanah longsor Kamis (20/1/2022) lalu, belum ada penanganan dari Pemkab Lambar.
“Kami sejak kejadian sudah melaporkan longsor ini ke lurah hingga ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat tapi, hingga saat ini belum ada penanganan dari Pemkab Lampung Barat,” ujarnya.
Dizky mengungkapkan, baru warga setempat saja yang turun ke lokasi longsor, untuk melakukan penanganan.
Sebelumnya, ia mengatakan, longsor juga pernah terjadi di lokasi tersebut pada 2020 silam.
“Dulu, tahun 2020 pernah dianggarkan Rp 60 juta dari dana darurat untuk menangani longsor di sini, tapi tetap warga setempat sebagai pelaksananya,” paparnya.
Saat itu, lanjutnya, sudah 5 rumah warga rusak ikut terbawa meterial longsor.
“Apa mesti nambah rumah lagi baru ditangani? Atau mesti ada korban jiwa dulu?,” ujar Dizky.
BACA JUGA: Ketum FWO, “Digitalisasi Dengan Positif”
Dirinya juga mengatakan, pada 2020 lalu pihak Pemkab Lambar telah menjanjikan kerusakan akibat longsor tersebut akan ditangani secara keseluruhan.
“Jangan cuma janji-janji aja,” tegas Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
“apa lagi kerusakan di tahun 2020 jadi bertambah parah karena longsor kemarin,” imbuh dia.
Dizky menyampaikan kekhawatirannya jika longsor tersebut, tidak segera ditangani.
“Takutnya gak cuma rumah yang kena, tapi nyawa juga yang kena,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sesi wawancara, ia menyempatkan untuk menyampaikan satu pesan kepada Pemkab Lampung Barat.
“Satu pesan saya, coba pemerintah renungkan, bagaimana perasaan kalian kalau memiliki rumah di tepi longsoran,” katanya.
“Pasti kalian akan merasakan apa yang kami rasakan,” pungkasnya.
Sementara warga lainnya bernama Gibran juga mengungkapkan kekesalan senada dengan Dizky.
“Dulu, tahun 2020 pernah ditinjau juga sama Bupati dan DPRD Ngomongnya, nanti dikerjain. Tapi belum juga dirampungkan pengerjaannya sampai sekarang,” sambungnya.
Ia meminta, aspirasi masyarakat setempat guna penanganan kerusakan akibat longsor tersebut didengar oleh Pemkab Lampung Barat.
“Jangan cuma janji manis aja. Kalau janji manis doang, semua juga bisa,” ujar Gibran.
Berkenaan longsor tersebut, pihak Pemkab Lampung Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, mengatakan bahwa pihak Pemkab Lampung Barat memiliki keterbatasan anggaran.
Setidaknya, untuk memperbaiki kerusakan tersebut diperlukan dana sekitar Rp 2 miliar.
Mendengar hal tersebut, Gibran memberikan tanggapannya.
“Kan sudah ada pembagian anggarannya masing-masing,” ujar dia.
“Kecil bagi Indonesia mengeluarkan duit Rp 2 miliar,” sambungnya.
Di akhir sesi wawancara, Gibran menyampaikan pesannya kepada Pemkab Lampung Barat.
“Harta bisa diganti, kalau sudah nyawa, mau seberapapun besarnya harta, gak akan bisa diganti,” tandasnya. | Pin