LAMPUNG7COM, Lampung Utara – Pasca kerusuhan yang terjadi di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura), sebanyak 73 mengalami kerusakan berat.
Kericuhan yang terjadi pada Selasa (2/2/2016) itu, berawal dari penemuan sesosok mayat laki-laki, Selasa (2/2), sekitar Pukul 09.20 WIB, di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Dari hasil oleh TKP pihak Kepolisian setempat, dan keterangan sejumlah saksi, jasad laki-laki yang ditemukan tersebut diketahui adalah Muhammad Jaya Pratama (13) bin Johan, warga Desa Sukadana Udik, RT. 01 Dusun 2, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, yang dikabarkan menghilang pada Selasa 26 Januari 2016 lalu.
Dan dari penemuan mayat tersebut, sekelompok massa melakukan aksi berutal terhadap salah satu rumah yang dicurigai adalah pelaku pembunuhan. Kecurigaan massa itu muncul setelah beberapa waktu, pada saat pencarian terhadap M. Jaya Pratama, yang menggunakan anjing pelacak milik pihak kepolisian, mengarah ke rumah salah satu warga yang terbakar dan berlanjut kepada rumah-rumah warga lainnya.
Dalam insiden tersebut, terdata 73 rumah mengalami kerusakan, dengan perincian yang rusak sebanyak 42 unit dan 31 yang terbakar.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara, rumah-rumah yang terbakar diantaranya, rumah milik M. Manyin, Karto, Budiman, Sitani, Sunanto, Raswan, Sugin, Gito, Sarbini, Sumi, Agus W, Satimo, Sukirno, Sugiman, Tumingan, Nurhadi, Kadir, Sutarno, Suyono, Jubaidi, Unas, Prawoto, Prapto, Binjar, Salem, Parji, Wiwit, Ridan, Selamet, Lasmadi, dan rumah Sarpin.
Dan rumah yang rusak diantaranya milik Sarno, Sambo, Mardi, Rusman, Sarwono, Open, Dedi, Sawal, Mustan, Marsudi, Norkolis, Mbah Par, Sargiman, Masudi, Sahrudin, Siswanto, M Holik, Lukman, Topo, Sisri, Bukirman, Yono, Hilal, Sanroridi, Gianto, Karsidi, Hadi Mustofa, Nurman, Nurwanto, Kliwon, Yanto, Kaman, Bibit, Cung Kani, Sugeng (Anik), Juari, Mujiono, Joko Purnomo, Ratno, Arsini, dan rumah milik Edi.