Gedong Tataan | Karena belum resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Polri Pesawaran, Plt. Kapolres Pesawaran, Kompol Yustam belum berani memberikan komentar terkait adanya tindakan arogan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polsek Gedong Tataan kepada seorang wartawan setempat.
>>> Oknum Polsek Gedong Tataan, Ambil dan Hapus Foto Di Handphone Wartawan Ini
“Ntar dulu, kalau saya sekarang belum resmi, saya tidak mau statement. Jengkolnya aja ini belum ada,” ujar Yustam seusai menghadiri acara pengukuhan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung di aula Pemda Pesawaran, Rabu (7/12).
Ketika ditanya apakah pihaknya menyayangkan atas sikap oknum Polisi tersebut, Yustam menyatakan belum mengetahui secara persis permasalahan itu.
“Kalau sementara ini kan saya hanya bertugas mempersiapkan untuk Polres,” jelasnya.
Selain itu, tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut juga mendapatkan perhatian serius dari DPRD Pesawaran, yang menyayangkan hal itu bisa terjadi diantara wartawan dan Polri.
“Yang jelas kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kedua belah pihak harus saling bersinergi, dan menghargai profesi masing-masing,” singkat Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, Ramadiansyah.
Peristiwa ini berawal saat, Joko H, wartawan Radar Pesawaran sedang melaksanakan tugas jurnalistik di Polsek Gedong Tataan dengan tertangkapnya oknum wartawan yang memeras salah seorang kepala sekolah di Gedong Tataan. Saat itu, oknum penyidik di Polsek Gedong Tataan sedang memeriksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bersamaan datang Joko dan telah meminta izin dengan Kanit Reskrim untuk mengambil fotonya.
Namun, betapa kagetnya setelah mengambil foto, handphone Joko langsung di minta oleh oknum polisi dan langsung menghapus gambar di handphone miliknya.
“Setelah saya moto, hp saya langsung di pinta dan hasil foto saya tadi langsung di hapus dari hp,” ujar Joko.
Joko juga menambahkan, saat kejadian, ia menyatakan telah terlebih dahulu bersalaman dan meminta ijin kepada Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, Iptu A. Siregar untuk mengambil gambar didalam ruangan yang saat itu juga kebetulan tidak tertutup.
“Saya tadi sudah ijin, dan saat itu pintunya juga tidak ditutup. Lagipula seperti biasa, ketika tersangka maupun korban sedang di BAP, wartawan boleh saja mengambil gambar,” tambahnya.
Namun, lebih parahnya lagi, belum selesai Joko menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekan seprofesinya didepan ruang pemeriksaan, oknum Polisi tersebut bersama rekannya kembali keluar dan melarang kembali wartawan mengambil gambar mereka yang saat itu sedang terjadi adu mulut dengan Joko karena berbeda penjelasan.
“Ini kenapa ngambil gambar, itu kenapa direkam,” bentak oknum Polisi lainnya.
Setelah suasana dilokasi tersebut meredam, oknum Polisi itu mengatakan tindakan yang dilakukannya, karena menurut ia, Joko tidak terlebih dahulu ijin untuk mengambil gambar.
“Ngambil foto tidak salah, cuma ada etikanya. Kalau Kapolsek nanya ketika tiba-tiba foto itu terbit, tetep saya yang ditanya dan siapa yang memberi ijin. Pintu itu kan tidak terbuka lebar,” pungkasnya. | Hendri