LAMPUNG7COM – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Meutya Hafid meminta kepada semua pihak di Partai Golkar menahan diri atau tidak membuat keputusan hingga ada kekuatan hukum tetap. Meutya yang mendukung Golkar kubu Agung Laksono digeser dari posisinya di Komisi I DPR dan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR.
Dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (14/4), Meutya mengaku telah menerima surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Munas Bali, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang berisi rotasi sekitar 30 anggota Fraksi Golkar.
“Selama Fraksi Golkar dipimpin oleh Bang Ade dan Mas Bambang, saya patuh, hormat serta respect kepada keduanya. Kini, tanpa mengurangi rasa hormat, saya mengajak Bang Ade dan Mas Bambang agar bersama-sama menahan diri,” ujarnya.
Sesuai UU no 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, dan DPRD Pasal 82 ayat (3) yang mengatakan Fraksi dibentuk oleh Partai Politik, maka Fraksi Golkar dibentuk oleh Partai Golkar. Sementara saat ini, lanjut dia, keabsahan partai masih dalam proses pengadilan.
“Saya memohon apa yang sudah keruh, jangan dibuat tambah keruh. Rotasi hampir 30 orang itu bukanlah jumlah yang sedikit. Dari awal saya tidak setuju membawa permasalahan partai ke paripurna, apalagi hingga ke komisi-komisi,” ujar mantan presenter Metro TV ini.
Ditambahkan oleh Meutya, jika rotasi dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas di komisi-komisi, karena perdebatan masalah keabsahan partai dan rotasi oleh Golkar pihak Munas Bali ditolak oleh anggota.
Selain itu, Meutya mengingatkan permasalahan ini bisa mempengaruhi konsentrasi anggota yang sedang menyelesaikan berbagai tugas di komisi masing-masing.
“Beberapa RUU harus diselesaikan oleh Komisi 1 tahun 2015 ini. Di antaranya RUU Penyiaran, RUU Radio Televisi Republik Indonesia, dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, pada bulan April ini BKSAP sedang menyiapkan kegiatan Konferensi Asia Afrika tingkat Parlemen yang akan dilaksanakan 23 April nanti,” jelasnya.
Untuk itu, di tengah permasalahan ini Meutya Hafid berharap agar Pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR bisa jernih berpikir dan bijak. “Mereka adalah pimpinan bagi seluruh anggota, bukan kelompok. Jangan membuat kisruh melebar, tunggu kekuatan hukum tetap,” pinta Meutya. [mdk]