Pesawaran | Tim gabungan polres pesawaran bersama unsur TNI dan Satpol-PP mengadakan operasi Yustisi covid-19 di wilayah hukum polres pesawaran Minggu (7/2/2021).
Adapun lokasi yang di sasar pada operasi kali ini adalah di Tugu pengantin kecamatan Gedong Tataan kabupaten pesawaran dan lapangan Sidototo kecamatan Gedong Tataan serta acara pernikahan Desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan kabupaten pesawaran.
Operasi Yustisi tersebut memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor (R2) dan pengendara mobil (R4) serta pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak menyediakan tempat duduk bagi pengunjung di sekitar Tugu pengantin dan lapangan Sidototo kecamatan Gedong Tataan kabupaten pesawaran.
Disamping itu Team juga memberikan himbauan kepada penyelenggara acara pernikahan untuk mengikuti instruksi Bupati Pesawaran agar menggelar acara pernikahan saja dan tidak mengadakan acara Resepsi dengan undangan maximal 50 orang saja.
Dalam operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kasat Tahti polres pesawaran Iptu Suwartono SH, dengan melibatkan 32 personil polri dan satu orang personil dari unsur TNI, dan operasi di mulai dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11,30 WIB.
Menurut kasat Tahti Iptu Suwartono SH mewakili Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik, dalam operasi Yustisi kali ini masih ada saja di temukan masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti tidak memakai masker sebanyak 108 orang dan telah diberikan sanksi berupa Push up sebanyak 5 orang serta teguran Lisan sebanyak 103 orang.
” Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada para pedagang di sekitar Tugu pengantin dan lapangan Sidototo agar menjalankan Prokes dengan menyediakan tempat cuci tangan, Handsanitizer, dan menjaga jarak sesuai dengan peraturan Daerah agar orang tidak berkerumun” pungkas Suwartono. | pin