[espro-slider id=19637]
Lampung Timur | Dua bulan sudah kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap Mistianah bergulir, Namun sampai detik ini belum juga ada kemajuan yang berarti.
Orang tua Mistianah pun sangat gusar saat ditanya tentang kasus yang menimpa anaknya, menurut Dewi Lestari sampai saat ini polisi belum memberitahukan kepada keluarga tentang hasil penyidikan yang dilakukan.
Baca Juga: Seribu Lilin Untuk Mistianah
Menurut Dewi terakhir kali ia dimintai keterangan oleh polisi tanggal 30 Mei 2016 dan sampai sekarang belum ada lagi pemberitahuan atau penjelasan lebih lanjut mengenai kasusnya.
Sedangkan Ketua Aliansi Anti Kekerasan Anak dan Perempuan Edi Arsadad mengatakan, siap mendampingi dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.(11/06/2016).
“Nanti kita siap mendampingi keluarga korban untuk menemui Kapolres Lampung Timur, dan menanyakan sejauh mana penyidikan yang dilakukan oleh pihak polisi.” Katanya.
Terkait: Kak Seto Minta Satgas Perlindungan Anak Tingkat RT di Bentuk
Terpisah, Kuasa hukum keluarga Ms. Hamami SH, dari PBH Peradi saat dihubungi lewat telepon, sangat menyesalkan kelambanan proses penyelidikan oleh kepolisian Lampung Timur. Menurut Hamami, dari awal sampai dengan kasus ini dilimpahkan ke Polres Lamtim (Lampung Timur) tidak ada kemajuan, ungkapnya.
| Ed. Je | Riswan L7news.