“Polri sebagai bagian dari pemerintah dan sebagai salah satu institusi pelayanan publik, dituntut untuk dapat mewujudkan Good Governance dan clean Government, yang sejalan dengan dengan kebijakan Kapolri melalui transformasi Polri yang dijabarkan melalui empat strategi yaitu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” jelas Hendro.
Hendro juga menyampaikan sesuai dengan tugas, fungsi dan peran inspektorat, dituntut untuk dapat berperan maksimal, dalam mencegah dan meniadakan terjadinya penyalahgunaan dan pada kesempatan ini kita dapat memanfaatkan tim audit kinerja Itwasum Polri sebagai sarana Konsultasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan sehingga diharapkan apabila ada kekuarangan dalam pelaksanaan pendalaman nantinya dapat dijadikan pedoman bagi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. | red