LAMPUNG7COM | Tekab 308 Polres Lampung Tengah Mendapat Apresiasi dan Penghargaan dari Bupati Lampung Tengah atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tokoh Adat Lampung Tengah, pada Senin (4/10/2021).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Musa Achmad di ruang rapat Bupati Lampung Tengah komplek Nuwo Balak Gunung Sugih Lampung Tengah.
Pelaku bernama Hasan Bin Nusi, warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan korbannya bernama Abdulah Jauhari (75), warga dusun 1 RT. 001 RW. 001 kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lamteng.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Team gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar mengatahui pelaku sudah pulang ke kediamannya. Kemudian petugas gabungan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.
“Pelaku kita amankan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” kata Edi Qorinas.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu karna coklat, 1 buah tas warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BE 2103 IS.
Selanjutnya AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengungkapkan rasa bangga dan senangnya atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ini.
“Ya kami bangga dan senang, namun kami tidak boleh larut dalam berevoria karna masih banyak tugas dan tantangan kedepan yang harus kami selesaikan dalam rangka menjaga kamtibmas , kita semua harus saling mendoakan semoga Tuhan selalu melindungi kita semua dan mempermudah semua urusan” ungkap Edi Qorinas kepada Lampung7.com melalui chat WhatsAppnya.
Ketika ditanya apakah Reward atau penghargaan ini bisa dijadikan pemicu semangat bagi personil Polres Lampung tengah dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung tengah Edi Qorinas mengatakan, “Ya tentunya demikian dan pemicu juga untuk anggota yang lain baik di dalam reskrim maupun fungsi- fungsi yang lain dalam berkaya dan berinofasi menjaga kamtibmas,” kata Edi Qorinas
Dan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah itu juga mengatakan akan terus bersinergi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh Agama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Ya kami akan terus bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat , tokoh pemuda dan tokoh agama untuk terus memberikan kontribusinya kepada polri dalam rangka menjaga kamtibmas,” pungkas Edi Qorinas. | Pnr