Satreskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat
Dilihat: 943 LAMPUNG7COM | Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selasa (8/3/22) siang Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni Ridho Susanto (38) warga kelurahan Puputan Kecamatan Walantaka Serang Banten dan Edy Wintoro als Awie (38) warga kelurahan Pringsewu Timur…
Selengkapnya “Satreskrim Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat” »