BPK RI: Tidak Pernah Jadikan Temuan Terverifikasi Perusahaan Pers dan UKW untuk Kerjasama Media
Dilihat: 690 LAMPUNG7COM | Kini semakin terbongkar, terkait pengaturan pada pasal 15 ayat (3) poin b,c dan h dalam pergub riau Nomor 19 Tahun 2021. Pasalnya, bahwa BPK RI belum pernah menjadikan tidak terverifikasi media ke Dewan Pers dan UKW menjadi temuan BPK. 27/9/2021. Dilansir dari media detektifnews.com, pada 27 November 2021, bahwa Badan Pemeriksa…