Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin
Dilihat: 391 LAMPUNG7COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung memproses pelaku pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tanpa ijin. Ada tiga perkara dalam tahun ini yang sudah diproses, dua perkara sudah dilimpahkan ke tahap II karena dinyatakan lengkap P21 dan saat ini ditangani oleh kejaksaan, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui…
Selengkapnya “Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa Ijin” »