Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO di Balam, 1 Orang Pelaku Wanita Berhasil Diamankan Petugas
Dilihat: 390 LAMPUNG7COM | Subdit IV Renakta Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus operandi menyediakan perempuan untuk jasa Sex Komersial melalui Chat Aplikasi Whatsapp, di sebuah hotel yang terletak di Kota Bandar Lampung. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala sub bidang penerangan masyarakat (Kasubbid Penmas)…