Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Paksi Pak Sekala Bekhak Tanggamus Audensi Dengan BPN Dan DPRD
Dilihat: 629 LAMPUNG7COM | Berbicara mengenai kebhinekaan di tanah air tentunya tidak akan lepas dari keberadaan masyarakat adat. Sebagai bagian dari keragaman bangsa Indonesia, masyarakat adat seharusnya hidup dilindungi dan dijamin oleh undang-undang. Sejauh mata memandang, masih masyarakat adat banyak terancam akibat penguasaan tanah para konglomerat bisnis. Bukan perkara tanah dan uang saja, bagaimana janji…