Berkas Perkara Lakalantas Dinyatakan P21 Oleh Kejari Pringsewu
Dilihat: 814 LAMPUNG7COM | Berkas perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tabrak lari dengan tersangka Rino Adi Aksa (24) yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (jalinbar) Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo KM 36 – 37 Kabupaten Pringsewu dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu. Atas hal itu, Unit Laka Sat Lantas Polres Pringsewu melimpahkan…
Selengkapnya “Berkas Perkara Lakalantas Dinyatakan P21 Oleh Kejari Pringsewu” »