Usia Baru 20 Tahun Tapi Kelakuan Biadab, Mucikari Ini Jadikan ABG Usia 14-17 Tahun Sebagai PSK
Dilihat: 651 LAMPUNG7COM | Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memeriksa DK, mucikari usia 20 tahun atas dugaan kasus prostitusi online menjajakan anak di bawah umur, Kamis (5/8/2021). Mucikari yang ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel pada kasus dugaan Prostitusi Online, ternyata baru berumur 20 tahun. Meski masih terbilang muda, tetapi mucikari yang diketahui berinisial DK,…