Musnahkan Narkotika Senilai 271,8 Miliar, Kapolda Lampung: 99 Persen Pelaku Kejahatan Pecandu
Dilihat: 759 LAMPUNG7COM | Polda Lampung musnahkan barang bukti Narkotika selama tiga bulan, periode Januari hingga Maret 2022 berupa sabu dan ganja senilai Rp 271,8 miliar. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2022, jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang. “Barang bukti sudah kita…