Kedapatan Miliki Tembakau Gorila, RE Ditangkap Satresnarkoba
Dilihat: 656 LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | RE (19) warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang pada Minggu (05/03) malam. RE diamankan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB malam setelah diketahui memiliki narkoba tembakau gorila. Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Narkoba Polres…
Selengkapnya “Kedapatan Miliki Tembakau Gorila, RE Ditangkap Satresnarkoba” »