Setubuhi Pelajar 16 Tahun, Tiga Pria Cukuh Balak Ditangkap Polres Tanggamus
Dilihat: 350 banyuwulu.com – Tanggamus – Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus Dibackup Tekab 308 Presisi menangkap sekaligus 3 tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di salah satu pekon di Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. Ketiga tersangka berinisial KH (35), MR (34) dan MS (30) juga merupakan warga Kecamatan Cukuh Balak ditangkap atas dasar…
Selengkapnya “Setubuhi Pelajar 16 Tahun, Tiga Pria Cukuh Balak Ditangkap Polres Tanggamus” »