Meningkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
Dilihat: 922 LAMPUNG7COM | Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending). “Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional…