LAMPUNG7COM – POLRES Lebak | Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama UPTD PPA Lebak memberikan bantuan dan pemeriksaan Psikologi Klinis terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebak IPDA Sutrisno,SH,MH bersama Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak, UPTD PPA Lebak Fuji Astuti, Ai Rahnayanti, dan Irman Nuyadin Siddik, M.P.si (Psikologi Klinis).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K mengatakan,
” Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama UPTD PPA Lebak memberikan bantuan dan pemeriksaan Psikologi Klinis kepada anak korban KDRT Kp. Cinangga Ds. Bayah timur Kec. Bayah Kab. Lebak Prov. Banten,” ujar Andi, Kamis, (2/3/2023).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan anak korban KDRT dalam keadaan aman dan mendapatkan perawatan dari keluarganya,” ungkapnya.
“Bantuan yang diberikan berupa makanan untuk anak dan keluarganya, selain itu kami juga memberikan kebutuhan spesifik korban seperti pakaian, alat mandi, handuk dan Pampers,” terang Andi.
“Untuk memastikan kondisi psikologis anak korban KDRT, kami juga melaksanakan pemeriksaan Psikologi Klinis,” tambahnya.
“Kedepannya kita akan melakukan pemantauan psikologis anak selama dua Minggu dan melaksanakan trauma healing terhadap anak korban,”tukas Andi.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.