Dalam kunjungannya ke UIP2B Jamali, Menteri Erick didampingi oleh Komisaris PLN Dudy Purwagandhi dan General Manager Unit Induk Pusat Pengaturan Beban Jawa, Madura dan Bali, Suroso Isnandar.
Erick menuturkan, kedatangannya kali ini merupakan bentuk dukungan kepada PLN agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Setelah mengetahui kondisi terkini di UIP2B Jamali, Erick pun berjanji akan mengajak duduk bersama para pelaku industri oksigen dan PLN untuk memastikan keandalan pasokan listrik di tengah masa PPKM darurat.
Baca Juga: Sobat Jarwo Siap Deklarasi di Lampung
“Bukan maksud ga percaya. Saya justru dukung PLN ini jadi bagian terpenting. Nah saya juga mau bicara dengan teman-teman di pabrik [industri], biar kita sama-sama bicara terbuka, kita kan harus gotong royong,” tambahnya.
Saat ini, PLN telah menyiagakan 70.516 personel untuk mengawal keandalan listrik selama masa siaga peningkatan kasus Covid-19. Khusus di Jawa Bali, PLN mengerahkan sebanyak 23.934 personel yang tersebar di 420 posko.
Selain menjaga keandalan listrik bagi 577 rumah sakit rujukan Covid-19, PLN juga menjaga pasokan listrik untuk industri oksigen yang tersebar di 29 lokasi di Jawa Madura dan Bali.
Terpisah, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, mengatakan dalam masa siaga Covid-19, PLN memahami pentingnya pasokan oksigen untuk kebutuhan medis sangat penting dan prioritas dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal tersebut diperkuat dengan Rapat kordinasi Menko Maritim & Investasi, Menteri perindustrian bersama PLN dan Produsen oksigen di Jawa Bali ditekankan semua wajib memberikan kontribusi terbaik dan demi kemanusiaan dalam penyediaan oksigen untuk kebutuhan medis.
“Kami berkomitmen memberikan semua sumber daya, kemampuan, kekuatan PLN untuk membantu dan memastikan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan, khususnya yang menjadi prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19,” tegas Zulkifli.
Untuk itu, pegawai PLN yang secara tugasnya kritikal, seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), call center, security, pelaksana dan pengawas proyek di lapangan, akan tetap bekerja seperti biasa namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.