LAMPUNG7COM | Jumlah orang super kaya atau crazy rich di Indonesia belakangan ini dilaporkan justru bertambah. Walau pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian nasional kembang-kempis, jumlah orang tajir di Indonesia diprediksi bakal terus meningkat tajam sekitar 67% hingga 2025 mendatang (KONTAN, 30 Oktober 2021).
Kenaikan jumlah orang super kaya di Indonesia ini jauh lebih tinggi dibandingkan China yang diperkirakan hanya tumbuh sekitar 46,3%.
Kontraksi kondisi perekonomian nasional, bagi sebagian konglomerat tampaknya justru menjadi peluang untuk melakukan ekspansi usaha.
Dari hasil penelitian Credit Suisse Research Institute diketahui di Indonesia penduduk berkekayaan bersih US$ 1 juta lebih bertambah: 106.215 (2019) menjadi 171.740 orang (2020).
Padahal di 2014 jumlah orang super kaya itu hanya 98.487 orang. Jumlah sangat kaya (>US$ 100 juta) bertambah dari 341 orang di 2019 menjadi 417 orang pada 2020.
Sementara itu, jumlah orang super kaya di Indonesia, dengan kekayaan US$ 10 juta – US$ 50 juta atau setara Rp 144,87 miliar hingga Rp 724,36 miliar naik menjadi 7.616 orang di 2020 dari 5.210 orang pada 2019 atau bertambah sebanyak 2.406 orang.
Sedangkan orang dengan kekayaan di atas US$ 500 juta atau setara Rp 7,24 triliun bertambah 4 orang pada 2020 dari 46 orang pada 2019.
Sejumlah masalah
Pertambahan orang-orang di pusaran kemakmuran yang melonjak tajam ini tentu menggembirakan, tetapi sekaligus ironis. Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia kolaps dan jatuh miskin gara-gara pandemi Covid-19 yang tak kunjung tertangani, justru muncul orang-orang super kaya yang melonjak luar biasa.
Hingga hari ini sebagian besar masyarakat Indonesia sebetulnya masih terjerumus dalam penderitaan atau maksimal baru berusaha bangkit kembali dari keterpurukan.
Tetapi, bagi orang-orang tertentu, di balik meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, justru yang terjadi adalah kenaikan harga saham usaha yang mereka tekuni, terbukanya peluang baru yang menjanjikan, yang ujungnya memicu terjadinya akumulasi modal yang lebih besar.
Berbeda dengan orang-orang yang berdiri di tubir pusaran kemiskinan, orang super kaya adalah kelompok pelaku usaha yang perkembangan bisnisnya terus membesar dan melebar.
Dengan basis utama di bidang ekonomi digital, perkebunan dan pertambangan, media massa serta usaha perbankan, peluang mereka untuk mengeruk keuntungan lebih umumnya jauh lebih terbuka.
Bandingkan dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang kembang-kempis dan masih berkutat pada soal ketersediaan modal, dukungan modal dan jaringan usaha. Orang-orang super tajir umumnya justru berlebih.
Ibarat gurita, nyaris tidak ada celah bisnis yang tidak mereka masuki. Bahkan dengan dukungan modal dan akses pada pusat kekuasaan, sering terjadi para pelaku usaha berskala raksasa itu merambah ke berbagai bidang usaha.
Di Indonesia, sudah bukan rahasia lagi bahwa munculnya orang-orang super kaya bukan sekadar karena etos kewirausahaan dan inovasi bisnis yang dikembangkan.
Banyak orang super kaya muncul karena gabungan dari faktor pendidikan yang memadai, dukungan modal dari keluarga, dan kemampuan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai basis pengembangan bisnis mereka.
Di Indonesia, sejumlah starup berskala besar yang naik daun, seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Ovo, J&T Express, Online Pajak, dan Xendit adalah sejumlah usaha yang disebut-sebut masuk dalam kategori unicorn.
Pergeseran masyarakat dari tahap modern ke ekonomi digital, menjadi habitat yang subur bagi perkembangan usaha baru dengan valuasi jumbo di atas senilai US$ 1 miliar.
Di luar delapan unicorn itu, berbagai usaha baru yang berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi banyak bermunculan di berbagai bidang usaha. Malah merambah ranah yang dahulunya menjadi wilayah pelaku usaha kecil dan menengah.
Dari segi kalkulasi matematis, munculnya berbagai usaha berskala besar memang berperan penting dalam mendukung perkembangan ekonomi UMKM dan ekonomi Indonesia pada umumnya.
Gojek, misalnya, sebagai salah satu decacorn yang memiliki valuasi US$ 10 miliar dilaporkan sejak Mei 2021 telah melakukan merger dengan Tokopedia. Entitas baru hasil merger tersebut bernama GoTo.
Perusahaan raksasa ini tercatat telah menggandeng lebih dari 2 juta pengemudi online, 500.000 merchant makanan dan lebih dari 170 juta unduhan aplikasi oleh pengguna. Mampu menyerap 2 juta lapangan kerja baru bagi pengemudi online tentu luar biasa.
Dengan melakukan merger, jelas kekuatan dua entitas bisnis ini menjadi jauh lebih mapan. Cuma yang menjadi masalah adalah sejauh mana pengemudi online yang tergabung dalam bisnis ini merasakan manfaat dan memperoleh pembagian keuntungan yang berpihak pada mereka?
Keterlibatan pengemudi online dalam platform bisnis ini, lebih karena keterpaksaan akibat sulitnya mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan ataukah karena memang mereka mendapatkan proporsi kompensasi yang menguntungkan?
Ada sinyalemen, bertahannya sebagai pengemudi online lebih dikarenakan mereka kerap mendapatkan tip dari masyarakat pengguna jasa mereka daripada sekadar karena pembagian keuntungan dari pemilik aplikasi. Sejauhmana dugaan ini benar, tentu dibutuhkan kajian mendalam.
Kehadiran orang-orang super kaya dalam perkembangan bisnis di Indonesia adalah hal yang menggembirakan. Ini adalah bukti bahwa tengarai pelaku ekonomi di Indonesia hanya jago kandang tidak lagi terjadi.
Para pelaku bisnis baru dan munculnya orang-orang super kaya dengan inovasi bisnisnya adalah bukti bahwa orang Indonesia memiliki kemampuan untuk bersaing dalam perekonomian global.
Namun demikian, munculnya orang super kaya yang tidak diikuti dengan kenaikan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah sesungguhnya akan beresiko.
Hal ini bukan hanya berpotensi melahirkan polarisasi antarkelas yang makin lebar dan memicu munculnya kecemburuan sosial, tetapi juga dalam jangka panjang berdampak pada berkurangnya kemampuan daya beli masyarakat.
Bukan tidak mungkin menurunnya daya beli masyarakat akan menjadi bumerang yang mempengaruhi kelangsungan usaha yang ditekuni orang super kaya itu.
Adalah tugas pemerintah untuk memastikan agar munculnya orang-orang super kaya tersebut tidak mengabaikan perbaikan nasib masyarakat miskin dan kelas bawah melalui pembagian keuntungan yang proporsional dan adil.
Jangan sampai terjadi munculnya orang-orang super kaya di Indonesia ternyata dari hasil mereka mengeruk keuntungan dari ketidakberdayaan masyarakat, yang ujung-ujungnya melahirkan potensi terjadinya eksploitasi.